MPR: Semua Aturan Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945

MPR: Semua Aturan Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945
Anggota MPR Fraksi Gerindra, Gus Irawan Pasaribu dan Anggota MPR Fraksi PPP Zainut Tauhid Saadi menjadi pemateri Training of Trainer Empat Pilar bagi kalangan perwira menengah TNI AL, Surabaya, Jatim, Jumat (12/10). Foto: MPR

Diakuinya biaya politik Pilkada sangat tinggi sehingga 70 persen kepala daerah tersangkut masalah korupsi. "Dulu ada istilah serangan fajar untuk money politik,” ungkapnya.

"Money politik sekarang tak hanya dilakukan saat fajar namun juga siang, sore, malam, dan pagi", ujarnya sambil tertawa. Bila mereka yang melakukan korupsi ditahan itu sebagai salah satu bentuk penegakan hukum.

Menurutnya, negara ini berdasarkan hukum. Ciri negara hukum, menurut Zainut, salah satunya adalah memberi penghormatan kepada HAM.

"HAM sudah menjadi isu dunia,” paparnya.

Meski demikian ditegaskan bahwa bangsa ini tak ikut-ikutan dalam soal HAM. Disebut HAM yang dianut Indonesia berbeda dengan dengan sistem HAM negara lain. Bila negara Barat dalam soal HAM berlandaskan kebebasan individualistik maka HAM di negeri ini memperhatikan masalah budaya, agama, dan norma masyarakat yang berlaku.

"Dalam HAM kita ada pembatasan,” ucapnya. Ia mencontohkan bila di Barat LGBT diperbolehkan maka di Indonesia fenomena itu dilarang karena bertentangan dengan Pancasila.(adv/jpnn)


Anggota MPR Fraksi Gerindra Gus Irawan Pasaribu mengatakan perekonomian kita harus menyasar terciptanya kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News