MPR Siap Jadi Penjaga Iklim Politik Nasional Tetap Teduh selama Pemilu 2024

MPR Siap Jadi Penjaga Iklim Politik Nasional Tetap Teduh selama Pemilu 2024
Ketua MPR RI Bamsoet menyatakan pihkanya sebagai representasi rumah kebangsaan akan selalu menempatkan diri sebagai penjaga iklim politik nasional agar tetap teduh. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu telah menyepakati Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Menurutnya, pilkada serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, dilaksanakan pada 27 November 2024.

Bamsoet membeberkan menyikapi berbagai potensi permasalahan yang bisa saja hadir MPR sebagai representasi rumah kebangsaan akan selalu menempatkan diri sebagai penjaga iklim politik nasional agar tetap teduh.

"Antara lain dengan membangun wawasan kebangsaan yang dapat mendorong terwujudnya kematangan dan kedewasaan politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Bamsoet dalam Pelantikan dan Rapat Kerja Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Maluku, secara virtual dari Jakarta, Minggu (13/2/22).

Turut hadir antara lain Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail, Ketua Dewan Penasehat Majelis Nasional KAHMI Akbar Tanjung, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Maluku Periode 2021-2026 Zahruddin Latuconsina.

Ketua DPR RI dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan meskipun diselenggarakan pada 2024, rangkaian tahapan penyelenggaraannya sudah di depan mata.

Dimulai pada Juni 2022, KPU menyusun Peraturan KPU dan melakukan sosialisasi.

Selanjutnya, partai politik mendaftarkan diri pada Agustus 2022. Pada Januari hingga Februari 2023, ditetapkan daerah pemilihan, diikuti pendaftaran calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Mei 2023.
Setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Juni 2023, agenda pendaftaran bakal Capres-Cawapres dan penetapan pasangan Capres Cawapres dilaksanakan pada September 2023.

MPR sebagai representasi rumah kebangsaan akan selalu menempatkan diri sebagai penjaga iklim politik nasional agar tetap teduh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News