MR Pacaran di Pinggir Danau pada Jumat Malam, Terjadi Peristiwa Mengerikan
Selasa, 19 Oktober 2021 – 07:24 WIB

Dua pelaku penganiayaan terhadap remaja berinisial MR (16) di penggir Danau Darmawangsa, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/9). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Para pelaku juga mengambil kunci motor korban. Selanjutnya, kedua pelaku pergi melarikan diri.
Korban pun mengejar dan mengadang kedua pelaku serta meminta barang-barangnya kembali.
Salah seorang pelaku kesal dan menusuk dada kiri korban menggunakan obeng.
"Setelah itu pelaku langsung kabur dan membuang handphone korban di dalam danau. Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong," ujar Rahmat.
Pada akhirnya polisi bisa menangkap kedua pelaku di kawasan Desa Satriajaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/9) lalu.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (cr1/jpnn)
Remaja inisial MR pada Jumat malam itu pacaran di pinggir Danau Darmawangsa, Bekasi, didatangi dua orang jahat.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta