MR Sudah Punya Bini, Merebut Istri Orang Lain, Caranya Mengerikan

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap MR (38), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial A (45) di rumahnya, Kampung Srengseng Kaliabang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, MR ternyata sudah merencanakan aksi sadis tersebut.
Motifnya, ada cinta segitiga antara korban, pelaku, dan istri korban.
"Ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (4/2).
Selain itu, MR juga memiliki rasa dendam kepada korban karena anaknya pernah menjadi sasaran tindak asusila oleh anak korban.
"Adanya dendam pelaku terhadap korban karena ada permasalahan asusila yang dilakukan anak korban kepada anak tersangka," ujar Hendra.
Rasa dendam itu yang membuat MR gelap mata dan nekat menikam korban menggunakan gunting.
Aksi pembunuhan itu pun terungkap oleh keluarga korban yang curiga dengan luka tusuk pada tubuh korban.
MR diduga telah membunuh A, terkait masalah cinta segitiga alias perselingkuhan yang berakhir mengerikan.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi