MRPTNI Bantah Tolak Permendiknas Pemilihan Rektor

MRPTNI Bantah Tolak Permendiknas Pemilihan Rektor
MRPTNI Bantah Tolak Permendiknas Pemilihan Rektor
Musliar juga menampik kabar anggota MRPTNI yang menolak keberadaan Permendiknas tersebut. Jika hal itu benar, lanjut Musliar, penolakan itu bersifat pribadi atau perseorangan bukan kelembagaan karena dalam rapat MRPTNI sudah diputuskan menerima Permendiknas.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Azwar mengaku telah menerima penolakan Permendiknas. Kata dia,  Forum Rektor Indonesia (FRI) dan juga beberapa guru besar dari Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS), serta perwakilan dari Tanjung Pura dan Jambi telah menyampaikan pengaduan di DPR.

Terhadap pengaduan FRI, Chairil berjanji akan menindaklanjutinya dengan meminta penjelasan Mendiknas M Nuh. “Kami akan meminta penjelasan Mendiknas pada Rabu pekan depan,” ujarnya. (cha/jpnn)


JAKARTA — Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Musliar Kasim membantah menolak Peraturan Menteri Pendidikan Nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News