MSAT alias Mas Bechi Dijerat Pasal Ini, Terancam Lama di Penjara
Jumat, 08 Juli 2022 – 19:52 WIB
"Kemudian penyidik juga dapatkan visum et repertum korban dari RSUD Jombang,” ungkap perwira tinggi Polri, itu.
Ramadhan mengatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum atau P21 pada 4 Januari 2022,
Adapun kronologi penangkapan MSAT, Kamis (7/7), pukul 08.00-22.30 WIB, tim gabungan melakukan pencarian dan penggeledahan di seluruh area Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang dan tempat persembunyian lain.
Pukul 23.00 WIB, tersangka MSAT menyerahkan diri dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan tahap II dan dilanjutkan penahanan di Rutan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur. (antara/jpnn)
Tersangka pencabulan santriwati, yakni MSAT alias Bechi yang merupakan anak kiai Jombang, terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan