Muatan di Mobil Toyota Avanza Bikin Bengong, Alamak
Dia menambahkan pelaku diketahui berjumlah empat orang, namun yang ditangkap hanya tiga orang.
Sementara satu pelaku dengan inisial R (35) warga Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong masih dalam pengejaran petugas atau buron.
Setelah melakukan aksinya, R langsung pulang ke rumah dan tidak ikut pergi menjual ternak hasil curian bersama temannya.
"Pelaku R telah kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kami upayakan menangkapnya dalam waktu dekat," katanya.
Dia mengakui pelaku mengambil ternak tersebut dengan cara menjerat.
Kemudian kaki ternak itu diikat dengan tali dan dimasukkan ke dalam mobil minibus yang dirental pelaku.
Pelaku mengakui menggunakan mobil minibus tersebut untuk mengelabui masyarakat sekitar dan polisi.
Mereka mencuri ternak tersebut karena membutuhkan uang untuk membayar biaya rental mobil yang sudah berjalan lima hari dengan biaya rental Rp 300 ribu per hari.
Yang melihat muatan di mobil Toyota Avanza ini akan bengong, tak percaya. Polisi sampai kesulitan mengeluarkannya.
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya