Muazin Meninggal saat Azan Salat Jumat di Kemendagri, Ahli Waris Terima Rp 320 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Muazin Meninggal saat Azan Salat Jumat di Kemendagri, Ahli Waris Terima Rp 320 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Acara penyerahan santunan kepada ahli waris muazin yang meninggal dunia saat mengumandangkan azan Salat Jumat di Masjid An-Nur Kemendagri, Jumat (10/2/2023). Foto: Humas Kemendagri

Dalam kesempatan itu, Benni mewakili keluarga besar Kemendagri menyampaikan apresiasi atas pengabdian almarhum.

"Beliau telah mengabdikan dirinya di Kemendagri selama 30 tahun. Sehari-hari kita (para pegawai Kemendagri, red) sangat dekat dengan beliau. Jadi sesungguhnya kita sangat merasa kehilangan,” terangnya.

Dengan diberikannya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak keluarga. Secara khusus dapat membantu kehidupan ekonomi dan pendidikan anak almarhum yang masih sekolah.

Atas nama Kemendagri, Benni juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan atau bantuan yang diberikan kepada ahli waris.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris untuk dapat meneruskan hal-hal baik yang biasa dilakukan oleh Hasan (almarhum) semasa hidupnya,” ujarnya.

Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta BPJS ketenagakerjaan Deny Yusyulian mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemendagri, karena terus mendorong terlindunginya seluruh pekerja terutama untuk non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, pekerja non-ASN yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan baru berjumlah 500-an orang.

“Masih ada sekian direktorat lagi yang belum terlindungi dan kami mohon agar ini bisa menjadi cerminan bahwa kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bisa kita lihat di kegiatan siang hari ini bahwa negara hadir memastikan ahli waris bisa melanjutkan kehidupannya jauh lebih baik lagi,” ungkapnya. (sam/jpnn)

Hasan, muazin meninggal dunia saat mengumandangkan azan Salat Jumat di Masjid An-Nuur Kemendagri. Ahli waris mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News