Mubarak dan Dua Anaknya Ditahan

Mubarak dan Dua Anaknya Ditahan
Mubarak dan Dua Anaknya Ditahan
KAIRO - Tak sia-sia pengorbanan warga Mesir turun ke jalan tiap selesai salat Jumat sejak Februari lalu. Kemarin (13/4) Kejaksaan Agung Mesir mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap mantan diktator Hosni Mubarak serta dua anaknya, Alaa dan Gamal, selama 15 hari

Mubarak Senior ditahan atas dugaan korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan selama 30 tahun memimpin Negeri Piramida tersebut. Ada pun dua juniornya itu ditahan dalam kasus korupsi dan kekerasan. Sebagaimana dilaporkan BBC, Mubarak belum ditahan karena beberapa jam sebelumnya masuk rumah sakit lantaran mengalami gangguan jantung di Sharm el-Sheikh, sebuah kawasan peristirahatan di pesisir Laut Merah. Di tempat itulah pria 82 tahun tersebut tinggal sejak dipaksa lengser menyusul terjadinya revolusi selama 18 hari pada 12 Februari lalu.

Mubarak, istri, serta dua anaknya memang dilarang meninggalkan Mesir. Harta kekayaan mereka yang mencapai miliaran dolar Amerika Serikat telah dibekukan. Sementara itu, Gamal dan Alaa langsung ditahan kemarin. Sebagaimana dilaporkan Associated Press, mobil polisi yang membawa kakak-adik tersebut dilempari massa ketika melintas di Sharm el-Sheikh.

"Kejaksaan Agung memerintahkan penahanan mantan Presiden Hosni Mubarak serta putra-putranya, Gamal dan Alaa, selama 15 hari dan bisa diperpanjang menunggu hasil investigasi. Kepada mereka telah ditunjukkan perkembangan terkini penyelidikan kasus mereka," bunyi pengumuman Kejaksaan Agung Mesir di akun Facebook mereka kemarin.

KAIRO - Tak sia-sia pengorbanan warga Mesir turun ke jalan tiap selesai salat Jumat sejak Februari lalu. Kemarin (13/4) Kejaksaan Agung Mesir mengeluarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News