Muchdi Pr Divonis Bebas
Suci Kehilangan Munir dan Keadilan
Kamis, 01 Januari 2009 – 05:20 WIB
Menanggapi hal itu, baik Usman maupun Suci menyatakan kesiapannya. "Saya tidak takut dan saya siap menghadapinya," kata perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur, itu. Menurut dia, langkah gugatan balik itu, baik secara pidana maupun perdata, adalah upaya untuk pengalihan perhatian dari substansi kasus yang dihadapi. "Kita kalah satu langkah untuk menang sepuluh langkah," yakinnya.
Dari istana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mau menanggapi secara langsung mengenai bebasnya terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Padahal, saat konferensi pers di Departemen Keuangan kemarin, presiden mendapat dua kali pertanyaan dari wartawan terkait pembebasan mantan pejabat BIN tersebut.(fal/naz/tom/kim)
JAKARTA - Pergantian tahun kali ini tak akan dilupakan Mayjen (pur) Muchdi Pr. Terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir itu dinyatakan bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan