Muchdi Pr Divonis Bebas
Suci Kehilangan Munir dan Keadilan
Kamis, 01 Januari 2009 – 05:20 WIB

Foto : Muhammad Ali/JAWA POS
Menanggapi hal itu, baik Usman maupun Suci menyatakan kesiapannya. "Saya tidak takut dan saya siap menghadapinya," kata perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur, itu. Menurut dia, langkah gugatan balik itu, baik secara pidana maupun perdata, adalah upaya untuk pengalihan perhatian dari substansi kasus yang dihadapi. "Kita kalah satu langkah untuk menang sepuluh langkah," yakinnya.
Dari istana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mau menanggapi secara langsung mengenai bebasnya terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Padahal, saat konferensi pers di Departemen Keuangan kemarin, presiden mendapat dua kali pertanyaan dari wartawan terkait pembebasan mantan pejabat BIN tersebut.(fal/naz/tom/kim)
JAKARTA - Pergantian tahun kali ini tak akan dilupakan Mayjen (pur) Muchdi Pr. Terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir itu dinyatakan bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari