Mufti Anam Tagih Janji Erick Thohir Bubarkan Anak Usaha BUMN
Senin, 22 Juni 2020 – 12:37 WIB

Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com
Misalnya, konsep holding dan sub holding diterapkan di Pertamina, tetapi tidak di-holding BUMN yang lain.
"Apakah PLN, BUMN Pupuk, Semen, Perkebunan, dan sebagainya dibikin seperti Pertamina? Dan jika iya, dengan konsep holding dan subholding, apakah berarti sektor listrik, perkebunan, pupuk akan dijual juga seperti direncanakan untuk anak usaha Pertamina? Ini publik perlu tahu,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mufti Anam mengatakan, kalau sampai sekarang janji Erick Thohir masih berupa pernyataan, itu menunjukkan tidak adanya desain yang jelas.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung