Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Penyidikan Kasus Penistaan Agama Tetap Berjalan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kosman alias Muhammad Kece yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tetap berjalan.
Dia menyatakan penyidikan kasus dugaan penistaan agama itu berjalan bersamaan dengan pengusutan penganiayaan yang dialami oleh Muhammad Kece.
"Penanganan perkara tetap lanjut, ditangani oleh Siber Bareskrim Polri," kata Irjen Argo Yuwono.
Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengusut dugaan penganiayaan yang dialami Muhammad Kece.
Pelaku dugaan penganiayaan itu ialah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte merupakan sesama tahanan di Bareskrim Polri.
"Terkait perkara pemukulan, penyidik lanjutkan juga, sama-sama Polri lakukan, sama sama," ujar Irjen Argo Yuwono.
Hanya saja, Irjen Argo tidak memerinci sudah sampai di mana penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kece berlangsung.
Penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kece tetap berjalan. Penyidikan kasus itu berjalan bersamaan dengan pengusutan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka