Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Penyidikan Kasus Penistaan Agama Tetap Berjalan

Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Penyidikan Kasus Penistaan Agama Tetap Berjalan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kosman alias Muhammad Kece yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tetap berjalan. 

Dia menyatakan penyidikan kasus dugaan penistaan agama itu berjalan bersamaan dengan pengusutan penganiayaan yang dialami oleh Muhammad Kece. 

"Penanganan perkara tetap lanjut, ditangani oleh Siber Bareskrim Polri," kata Irjen Argo Yuwono. 

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengusut dugaan penganiayaan yang dialami Muhammad Kece. 

Pelaku dugaan penganiayaan itu ialah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. 

Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte merupakan sesama tahanan di Bareskrim Polri. 

"Terkait perkara pemukulan, penyidik lanjutkan juga, sama-sama Polri lakukan, sama sama," ujar Irjen Argo Yuwono.

Hanya saja, Irjen Argo tidak memerinci sudah sampai di mana penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kece berlangsung. 

Penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kece tetap berjalan. Penyidikan kasus itu berjalan bersamaan dengan pengusutan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News