Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Penyidikan Kasus Penistaan Agama Tetap Berjalan

Termasuk soal sudah berapa saksi yang diperikaa, dan apakah Muhammad Kece sudah dimintai keterangan atau belum dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, Muhammad Kece ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral.
Penangkapan Muhammad Kece dilakukan di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.
Lalu Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).
Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021.
Hingga kini masa penahanannya diperpanjang.
Namun, di malam pertama menempati kamar sel isolasi di Rutan Bareskrim Polri, Muhammad Kece diduga mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sesama tahanan. Selain dianiayaa, M Kece juga dilumuri dengan kotoran manusia oleh pelaku.
Muhammad Kece lantas membuat polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri tertanggal tanggal 26 Agustus 2021.
Penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kece tetap berjalan. Penyidikan kasus itu berjalan bersamaan dengan pengusutan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka