Muhammadiyah Terus Perjuangkan Amanat Tanah Wakaf Panti Asuhan Kuncup Harapan
Selasa, 03 Maret 2020 – 18:22 WIB

Panti Asuhan Kuncup Harapan di Sukajadi, Kota Bandung. Foto: dok pribadi for JPNN
“Untuk itu kami melaporkan kasus ini ke Polda Jabar kepada Ibu Mira terkait Tindak Pidana Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Kedalam Suatu Akta Otentik pada 27 Februari kemarin,” tegas Ihsan.
Dia mengharapkan, pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Jangan sampai penanganan yang lambat akhirnya malah menyebabkan anak anak yang berada di Panti Asuhan Kuncup Harapan harus terusir pada 18 Maret mendatang. (dil/jpnn)
Muhammadiyah terus memperjuangkan amanat pemberian tanah wakaf untuk Panti Asuhan Kuncup Harapan di Sukajadi, Kota Bandung
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage