Muhammadiyah Terus Perjuangkan Amanat Tanah Wakaf Panti Asuhan Kuncup Harapan
Selasa, 03 Maret 2020 – 18:22 WIB
“Untuk itu kami melaporkan kasus ini ke Polda Jabar kepada Ibu Mira terkait Tindak Pidana Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Kedalam Suatu Akta Otentik pada 27 Februari kemarin,” tegas Ihsan.
Dia mengharapkan, pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Jangan sampai penanganan yang lambat akhirnya malah menyebabkan anak anak yang berada di Panti Asuhan Kuncup Harapan harus terusir pada 18 Maret mendatang. (dil/jpnn)
Muhammadiyah terus memperjuangkan amanat pemberian tanah wakaf untuk Panti Asuhan Kuncup Harapan di Sukajadi, Kota Bandung
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Aktivis Muhammadiyah Ini Menduga Jokowi Melanggar Konstitusi
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- Pegawai Kementerian Dibunuh, Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung
- Ternyata Ini Penyebab Raffi Ahmad Tak Gelar Open House saat Lebaran