MUI Didesak Introspeksi soal Bakso Babi

MUI Didesak Introspeksi soal Bakso Babi
MUI Didesak Introspeksi soal Bakso Babi
"Lembaga pemberi sertifikat wajib melakukan pengecekan apakah sertifikatnya masih akurat, atau terjadi penyalahgunaan. Apalagi konsumen membayar sertifikat itu melalui produsen dengan menggunakan mekanisme harga," kata pria yang juga ekonom itu.

Karenanya, imbuh Dradjad, wajib bagi MUI menjamin tidak ada penyalahgunaan. Sebab, kasus baso babi berlabel halal itu telah merusak kepercayaan publik terhadap label halal dari MUI.

"Jangan-jangan produk-produk yang lain juga tidak benar-benar halal meski sudah diberi label halal dari MUI. Minta maaf saja kepada masyarakat karena telah kebobolan, lalu introspeksi dan perbaiki sistem," cetusnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai hendak cuci tangan dalam kasus beredarnya baso daging babi berlabel halal. Sebab, MUI seolah tak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News