MUI Dukung Tes Urine Cek Narkoba untuk Calon Pengantin

MUI Dukung Tes Urine Cek Narkoba untuk Calon Pengantin
Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Kanwil Kemenag Jatim menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menjalani tes urine cek narkoba bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.

Hal tersebut dimaksudkan untuk melakukan deteksi dini terhadap para calon mempelai yang positif narkoba agar segera mendapatkan penanganan pengobatan dan tindakan rehabilitasi, sehingga dapat menyelamatkan keluarga dari bahaya narkoba.

"Lebih dari itu juga dimaksudkan untuk membendung merebaknya penyebaran narkoba secara ilegal yang kami nilai semakin merajalela," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada JPNN.com, Jumat (19/7).

BACA JUGA: Aturan Baru : Wajib Tes Urine Cek Narkoba sebelum Menikah

Permasalahan narkoba di Indonesia, lanjutnya, bersifat urgent dan kompleks. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan.

Hampir semua kalangan masyarakat positif menggunakan narkoba. Mulai dari publik figure, dosen, pilot, pemuda/remaja bahkan lebih parahnya lagi adalah para penegak hukum ada juga yang positif terkena narkoba.

Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh narkoba ini meningkat hingga dua kali lipat dari tahun tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Ini Penjelasan BNN Soal Aturan Baru Tes Urine Sebelum Menikah

Tes narkoba bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan sebagai upaya mendeteksi dini agar yang positif narkoba mendapat penanganan pengobatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News