MUI Geram, Ada Babi Dibalik Abon
Kamis, 16 April 2009 – 18:20 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Ma’ruf Amien, marah besar menanggapi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang lima merek dendeng dan abon yang dilabeli terbuat dari sapi, ternyata positif mengandung DNA babi. Ma’ruf Amien menyatakan bahwa pelaku dalam hal ini telah melakukan penipuan berlapis-lapis. Yang lebih menjengkelkan Ma’ruf adalah pemberian label "halal" pada produk-produk tersebut. Padahal label "halal", katanya pula, bukanlah mudah didapatkan. Untuk mendapatkan label "halal", terlebih dahulu dilakukan audit dan pengujian terhadap produk. Setelah keluar fatwa halal, barulah dikeluarkan sertifikat.
"Daging sapi dicampuri unsur babi, sama dengan mencampur yang halal dengan yang haram. Jadi haram semua. Pelakunya harus ditangkap dan dijatuhi hukuman berat," ujar Ma’ruf Amien kepada JPNN, Kamis (16/4).
Baca Juga:
Dari kacatama norma agama, lanjutnya, tindak kejahatan tersebut dosanya sangat berat. "Karena membohongi umat secara massive. Umat menjadi tidak terlindungi untuk mendapatkan makanan yang halal," ucapnya pula. Dia menyerukan agar para aparat pemda secepatnya menarik peredaran kelima jenis produk tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Ma’ruf Amien, marah besar menanggapi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan
- Hamdalah, Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Maut
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini