MUI Kutuk Keras Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua

MUI Kutuk Keras Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua
Suasana di rumah Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, anggota Polda Metro Jaya yang gugur dalam tugas di Mako Brimob Kelapa Dua, Rabu (9/5/2018). FOTO: Achmad Wibisono/JAWAPOS

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras insiden kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua yang menimbulkan korban jiwa para petugas kepolisian.

Tindakan melawan aparat keamanan yang sedang melaksanakan tugas adalah tindakan kejahatan dan kriminal serta tidak bisa ditolerir. Pelakunya harus diberikan ancaman hukuman yang seberat-beratnya.

"MUI meminta kepada kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas mengatasi masalah tersebut sehingga pelakunya segera diamankan agar tidak menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak dan bisa memulihkan rasa aman kepada masyarakat," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Kamis (10/5).

MUI juga meminta kepada Polri untuk segera memberikan keterangan dan penjelasan terkait dengan peristiwa yang sebenarnya, sehingga bisa menepis berita hoaks dari berbagai media sosial yang menjadi viral di masyarakat, yang sumbernya tidak bisa dipertanggung jawabkan.

MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi dengan beredarnya berbagai rumor dan berita tersebut.

Menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada aparat keamanan, karena Polri dan TNI akan mampu mengatasi dan memulihkan keadaan ini secepatnya.

"Mari bersama-sama ikut berdoa dan membantu menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif sehingga tidak menimbulkan kepanikan dan kecemasan di tengah masyarakat," ucapnya.

MUI menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya para anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas, semoga amalnya dicatat sebagai amal kebajikan dan diberikan balasan pahala yang berlipat oleh Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan kekuatan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras insiden di Mako Brimob Kelapa Dua yang menimbulkan korban jiwa para petugas kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News