MUI Nilai Khilafatul Muslimin Virus Membahayakan & Merugikan Umat Islam, Ini Penjelasannya

MUI Nilai Khilafatul Muslimin Virus Membahayakan & Merugikan Umat Islam, Ini Penjelasannya
Tim gabungan bongkar papan nama dan atribut Khilafatul Muslimin di tiga lokasi. ANTARA/HO

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.

Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/jpnn)


Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kelompok Khilafatul Muslimin, virus yang membahayakan dan merugikan umat Islam.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News