MUI Nilai Khilafatul Muslimin Virus Membahayakan & Merugikan Umat Islam, Ini Penjelasannya
Kamis, 16 Juni 2022 – 23:39 WIB
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
Baca Juga:
Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.
Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.
Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kelompok Khilafatul Muslimin, virus yang membahayakan dan merugikan umat Islam.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen