MUI Nilai Khilafatul Muslimin Virus Membahayakan & Merugikan Umat Islam, Ini Penjelasannya
Kamis, 16 Juni 2022 – 23:39 WIB

Tim gabungan bongkar papan nama dan atribut Khilafatul Muslimin di tiga lokasi. ANTARA/HO
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
Baca Juga:
Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.
Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.
Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kelompok Khilafatul Muslimin, virus yang membahayakan dan merugikan umat Islam.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya