MUI Sebut BPJS Kesehatan Haram, Begini Reaksi JK
Rabu, 29 Juli 2015 – 18:45 WIB
"Kami akan pelajari. Tapi kalau soal denda-denda itu kan selalu ada di setiap peraturan kita. anda telat bayar pajak juga dikenakan denda," tegas pria asal Makassar tersebut.
JK mengungkapkan pemerintah akan mendiskusikan fatwa MUI tersebut dengan para ulama. Menurutnya, wajar jika dalam sebuah sistem ada perbedaan pendapat.
"Tentu kan di sini banyak perbedaan-perbedaan pendapat. Kadang-kadang dalam Bank Syariah juga begitu, kalau telat sesuatu juga ada sanksinya. Ya tergantung nanti kami perbaiki sanksinya, bukan denda, apalah itu, administrasi," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Fatwa MUI yang mengharamkan BPJS Kesehatan menuai kontroversi. Namun, hal itu tak dikhawatirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Meski belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan