MUI Seragamkan Waktu Salat
Jumat, 20 Januari 2012 – 09:02 WIB
TIMIKA – Berdasakan pemantauan lapangan selama beberapa waktu terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyatakan telah menemukan ketidakseragaman waktu pelaksanaan salat di masjid.
“Ini sudah kami masukkan dalam rekomendasi MUI Nomor 24/MUI/MMK/I/2011. Bahwa berdasarkan pengamatan kami, ada ketidakseragaman waktu sholat antara masjid yang satu dengan yang lain,” kata Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad H. M Amin Ar, SAg saat ditemui Radar Timika (JPNN Group) di kediamannya, Kamis (19/1).
Kata Amin, ketidakseragaman waktu sholat yang terjadi di Mimika, diketahui dan didasarkannya pada perbedaan pengumandangan Adzan. Sebab, keakuratan alat penunjuk waktu antara masjid yang satu dengan masjid yang lain, serta lambatnya pengelola atau takmir masjid dalam melaksanakan adzan sesegera mungkin.
Karenanya kata Amin, MUI Kabupaten Mimika menghimbau dan meminta kepada pengelola atau takmir sejumlah masjid atau tempat ibadah Islam untuk melakukan penyeragaman tersebut. Penyeragaman waktu sholat tersebut menurtnya akan akan mengacu pada jadwal sholat yang diterbitkan Kementrian Agama Kabupaten Mimika.
TIMIKA – Berdasakan pemantauan lapangan selama beberapa waktu terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyatakan
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar