MUI Takut Keluarkan Fatwa Soal Sumbangan

MUI Takut Keluarkan Fatwa Soal Sumbangan
MUI Takut Keluarkan Fatwa Soal Sumbangan
Memang, di Riau sendiri banyak yang meminta sumbangan dana di jalan-jalan dan ke tokoh-toko untuk kegiatan yang serupa. Tapi tidak seluruhnya disalahgunakan. Sebagian besar, masyarakat memintanya memang untuk kegiatan ibadah dan sosial yang jelas.

"Mungkin yang berkedok untuk pembangunan masjid, kegiatan sosial lainnya yang disalahgunakan yang harus ditertibkan. Tapi tidak perlu mengeluarkan fatwa haram," ulasnya.

Pengeluaran fatwa haram oleh MUI, tidak dilakukan sembarangan. Harus melakukan pendedahan dari kalangan ulama, organisasi islam, DPRD dan pemerintah setempat. Karena itu, MUI Riau setakat ini lebih menyarankan untuk penertibannya dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.(dac)

PEKANBARU--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau belum mengeluarkan fatwa haram tentang permintaan sumbangan yang dilakukan di jalan-jalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News