MUI Takut Keluarkan Fatwa Soal Sumbangan
Senin, 14 Januari 2013 – 06:16 WIB
Memang, di Riau sendiri banyak yang meminta sumbangan dana di jalan-jalan dan ke tokoh-toko untuk kegiatan yang serupa. Tapi tidak seluruhnya disalahgunakan. Sebagian besar, masyarakat memintanya memang untuk kegiatan ibadah dan sosial yang jelas.
Baca Juga:
"Mungkin yang berkedok untuk pembangunan masjid, kegiatan sosial lainnya yang disalahgunakan yang harus ditertibkan. Tapi tidak perlu mengeluarkan fatwa haram," ulasnya.
Pengeluaran fatwa haram oleh MUI, tidak dilakukan sembarangan. Harus melakukan pendedahan dari kalangan ulama, organisasi islam, DPRD dan pemerintah setempat. Karena itu, MUI Riau setakat ini lebih menyarankan untuk penertibannya dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.(dac)
PEKANBARU--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau belum mengeluarkan fatwa haram tentang permintaan sumbangan yang dilakukan di jalan-jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau