Mujahid 212 Desak Polri Segera Buka Identitas Polisi Pembantai Laskar FPI

jpnn.com, JAKARTA - Polri sampai saat ini belum membuka identitas tiga tersangka kasus pembunuhan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Mujahid 212 Damai Hari Lubis pun mendesak kepolisian segera membuka ke publik terkait identitas tiga tersangka tersebut.
“Status siapa tersangka atau terduga kasus pembunuhan adalah hak publik untuk mengetahuinya,” kata Damai dalam siaran persnya, Rabu (28/7).
Apalagi, kasus kematian enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di tol Cikampek itu menyita banyak perhatian publik nasional dan internasional.
“Sikap transparsn dari Polri merupakan kepatuhan terhadap ketentuan hukum positif yang ada dalam KUHAP,” ujar Damai.
Menurut dia, sikap Polri yang belum mau membuka identitas pelaku ini membuat publik menjadi bingung. Selama ini, hanya inisial pelaku yang dibuka ke publik.
“Wajar bila masyarakat menuntut ingin mengetahui kejelasan nama dari para tersangka karena merupakan hak warga negara Indonesia,” kata dia.
Damai menambahkan, merupakan kesalahan fatal apabila Polri terus menutupi identitas para pelaku.
Polri diminta segera membuka ke publik soal identitas tiga tersangka kasus pembunuhan laskar FPI. Kepolisian diminta transparan dan tak menutupi.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH