Mujahid 212 Desak Polri Segera Buka Identitas Polisi Pembantai Laskar FPI

Mujahid 212 Desak Polri Segera Buka Identitas Polisi Pembantai Laskar FPI
Eggi Sudjana (tengah) dan Damai Hari Lubis (peci putih) di Polda Metro Jaya. Foto: Damai Hari Lubis for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri sampai saat ini belum membuka identitas tiga tersangka kasus pembunuhan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Mujahid 212 Damai Hari Lubis pun mendesak kepolisian segera membuka ke publik terkait identitas tiga tersangka tersebut.

“Status siapa tersangka atau terduga kasus pembunuhan adalah hak publik untuk mengetahuinya,” kata Damai dalam siaran persnya, Rabu (28/7).

Apalagi, kasus kematian enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di tol Cikampek itu menyita banyak perhatian publik nasional dan internasional.

“Sikap transparsn dari Polri merupakan kepatuhan terhadap ketentuan hukum positif yang ada dalam KUHAP,” ujar Damai.

Menurut dia, sikap Polri yang belum mau membuka identitas pelaku ini membuat publik menjadi bingung. Selama ini, hanya inisial pelaku yang dibuka ke publik.

“Wajar bila masyarakat menuntut ingin mengetahui kejelasan nama dari para tersangka karena merupakan hak warga negara Indonesia,” kata dia.

Damai menambahkan, merupakan kesalahan fatal apabila Polri terus menutupi identitas para pelaku.

Polri diminta segera membuka ke publik soal identitas tiga tersangka kasus pembunuhan laskar FPI. Kepolisian diminta transparan dan tak menutupi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News