Muktamar ke-34 NU Dipercepat, Ini Jadwalnya

Muktamar ke-34 NU Dipercepat, Ini Jadwalnya
Suasana Konferensi pers terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 NU Lampung, di PBNU, Selasa (7/12/2021) malam. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, LAMPUNG - Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mengumumkan jadwal pelaksanaan musyarawah di Lampung tersebut dipercepat.

Perhelatan musyawarah tertinggi NU itu awalnya direncanakan digelar pada 23-25 Desember, namun akhirnya diganti menjadi 22-23 Desember 2021.

Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 M Imam Aziz menegaskan hal tersebut menyesuaikan keputusan PBNU berdasarkan surat rekomendasi dari berbagai pihak terkait.

Antara lain, rekomendasi BNPB, rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mabes Polri, dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional KPC PEN Airlangga Hartarto.

Imam Aziz mengeklaim panitia sudah menyiapkan jadwal yang dipercepat itu sehingga secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah.

"Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap menyelenggarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan dan penutupannya 24 pagi secara sederhana," kata Imam Aziz dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (16/12)

Menurutnya, BNPB memberikan rekomendasi pelaksanaan Muktamar dipercepat agar tidak bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai 24 Desember 2021.

"Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember)," lanjutnya.

Panitia Muktamar Ke-34 NU mengumumkan jadwal pelaksanaan musyawarah tertinggi NU itu dipercepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News