Muktamar VIII PPP di Surabaya Sah, Ini Alasannya!
Rabu, 15 Oktober 2014 – 21:04 WIB

Muktamar VIII di Surabaya Sah, Ini Alasannya! JPNN.com
Menyikapi Majelis Syariah PPP yang menilai muktamar tidak sah, Rusli menjelaskan Majelis Syariah hanya berwenang memutuskan segala sesuatunya yang terkait dengan persoalan syariah. Kata dia, masalah muktamar bukan masalah syariah.
"Kita tetap patuh dan menghormati majelis syariah dan fatwanya selagi hal itu tidak bertentangan dengan AD/ART partai. Majelis syariah menurut kami hanya berhak memutuskan sesuatunya yang terkait dengan syariah dan muktamar tidak masuk dalam wilahah itu. Kami juga menghormati keputusan Mahkamah Partai. Tapi kita tidak bisa mengikuti keputusan majelis syariah maupun mahkamah partai. Sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan maka tentunya batal demi hukum," pungkasnya.(fas/jpnn)
SURABAYA - Kubu penyelenggara Muktamar VIII PPP di Surabaya, M Romahurmuziy , menyatakan muktamar yang dia gelar memiliki legitimasi yang kuat. Legitimasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI