Muktamar VIII PPP di Surabaya Sah, Ini Alasannya!
Rabu, 15 Oktober 2014 – 21:04 WIB
Menyikapi Majelis Syariah PPP yang menilai muktamar tidak sah, Rusli menjelaskan Majelis Syariah hanya berwenang memutuskan segala sesuatunya yang terkait dengan persoalan syariah. Kata dia, masalah muktamar bukan masalah syariah.
"Kita tetap patuh dan menghormati majelis syariah dan fatwanya selagi hal itu tidak bertentangan dengan AD/ART partai. Majelis syariah menurut kami hanya berhak memutuskan sesuatunya yang terkait dengan syariah dan muktamar tidak masuk dalam wilahah itu. Kami juga menghormati keputusan Mahkamah Partai. Tapi kita tidak bisa mengikuti keputusan majelis syariah maupun mahkamah partai. Sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan maka tentunya batal demi hukum," pungkasnya.(fas/jpnn)
SURABAYA - Kubu penyelenggara Muktamar VIII PPP di Surabaya, M Romahurmuziy , menyatakan muktamar yang dia gelar memiliki legitimasi yang kuat. Legitimasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khofifah: Percepatan Indonesia Emas Dapat Dicapai Melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan
- Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta
- Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- JAWARA Teken MoU dengan Ruang Amal Indonesia untuk Pengembangan Wirausaha
- Soal Kehilangan Suara di Papua Tengah & Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum