Mulai 11 Juli, Napi di Kalbar Dapat Dikunjungi Secara Langsung, Ini Persyaratannya

jpnn.com, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) membuka kembali layanan kunjungan langsung ke lembaga pemasyarakatan (lapas) mulai 11 Juli 2022. Layanan kunjungan langsung ini sempat ditutup selama pandemi Covid-19.
"Mulai 11 Juli para narapidana dapat dikunjungi oleh keluarga secara langsung," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti di Pontianak, Sabtu (2/7).
Berdasarkan Surat Edaran Nomor Pas-12.Hh.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, untuk merespons perkembangan terkini situasi pandemi Covid-19 maka perlu penyesuaian mekanisme penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan, yang melibatkan pihak luar di lapas/rutan/LPKA di wilayah yang ditetapkan status PPKM dengan Level 1 dan Level 2.
Penyelenggaran layanan kunjungan secara tatap muka secara terbatas dengan beberapa ketentuan.
Pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan/anak.
Penasihat/kuasa hukum, yang dibuktikan dengan surat kuasa.
Kemudian, perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk narapidana/tahanan/anak warga negara asing.
Ika mengatakan bahwa setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam 1 minggu pada jam kerja.
Narapidana penghuni lapas di Kalbar dapat dikunjungi secara langsung mulai 11 Juli 2022.
- Pengakuan Napi yang Kabur dari Lapas Bikin Sedih
- Napi Kabur dari Lapas Banjarmasin Dibekuk Polisi di HSU, Langsung Dipindahkan ke Rutan Marabahan
- 2 Bulan Lagi Mau Bebas, Ipu Hadi Malah Kabur dari Lapas, Kini Diburu Polisi
- Melihat Napi Bertemu Seorang Wanita, Petugas Lapas Curiga, Lihat yang Ditemukan
- Menjelang Bebas dari Lapas, Habib Rizieq Punya Pertaruhan Besar, Ada Ancaman yang Membayangi
- Detik-Detik Richard Melompat ke Belakang Masjid Rutan Padang, Alarm Berbunyi