Mulai 12 Februari! Calon Kada Bebas dari Proses Hukum
Jumat, 05 Januari 2018 – 12:34 WIB
Tidak ada lagi pemanggilan. Proses hukum dilanjutkan setelah pilkada. Namun proses hukum dilakukan bila OTT.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting