Mulai 12 Februari! Calon Kada Bebas dari Proses Hukum
Jumat, 05 Januari 2018 – 12:34 WIB

Kapolri Jendral Tito Karnavian. Foto: JPG/dok.JPNN.com
Tidak ada lagi pemanggilan. Proses hukum dilanjutkan setelah pilkada. Namun proses hukum dilakukan bila OTT.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi