Mulai 18 November, Kecamatan di DKI Buka Posko Pengaduan

Mulai 18 November, Kecamatan di DKI Buka Posko Pengaduan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajarannya membuka posko pengaduan di setiap kecamatan mulai 18 November nanti.

Perintah tersebut disampaikan saat rapat pimpinan yang dihadiri enam wali kota, 44 kepala kecamatan, dan 267 kepala kelurahan yang berada di lingkungan Pemprov DKI.

"Kecamatan akan dibuka Sabtu, jam 08:00 sampai 11:00 untuk menerima keluhan warga," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Anies berharap warga membeber masalah ke kecamatan setempat.

Meski pengaduan sudah dijadwalkan setiap Sabtu, tetapi masyarakat diizinkan menyampaikan keluhannya setiap hari.

"Di luar hari itu, tentu boleh. Namun, hari itu (Sabtu) adalah open house. Warga silakan datang membawa masalahnya," kata Anies.

Jika tidak bisa dipecahkan di kecamatan, masalah warga akan dibawa ke kantor wali kota setempat.

Apabila tidak bisa diselesaikan juga, masalah warga akan dibahas di Balai Kota DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajarannya membuka posko pengaduan di setiap kecamatan mulai 18 November nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News