Mulai 18 November, Kecamatan di DKI Buka Posko Pengaduan

Mulai 18 November, Kecamatan di DKI Buka Posko Pengaduan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com

"Itu mulai 18 November Dan nanti kami evaluasi," tegas Anies. (tan/jpnn)


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajarannya membuka posko pengaduan di setiap kecamatan mulai 18 November nanti.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News