Mulai Agustus Tidak Boleh Pakai BBM Bersubsidi
Selasa, 24 April 2012 – 05:59 WIB

Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Pembahasan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi, rupanya, belum matang. Itu terlihat dari mundurnya jadwal pelaksanaan pembatasan.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengatakan, pada Mei 2012 pembatasan diberlakukan untuk kendaraan dinas pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD). Lalu, 60 hari kemudian (atau mulai Juli), pembatasan diberlakukan bagi kendaraan pribadi. "Tapi, nanti mundur jadi 90 hari (mulai Agustus, Red) untuk mobil pelat hitam di Jabodetabek," ujarnya kemarin (23/4).
Dalam roadmap Kementerian ESDM, waktu 90 hari itu digunakan untuk sosialisasi program pembatasan kepada para pemilik kendaraan pribadi di Jabodetabek. Adapun untuk kendaraan pribadi di Jawa-Bali, pembatasan diberlakukan satu bulan sesudah pelaksanaan di Jabodetabek atau mulai September 2012.
Lalu, mobil pribadi jenis apa yang nanti tidak boleh membeli BBM subsidi" Evita menyebut, pemerintah akan mengelompokkan mobil berdasar kapasitas mesin atau cc. "Jadi, nanti mobil yang kena pembatasan itu mulai 1.500 cc ke atas," sebutnya.
JAKARTA - Pembahasan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi, rupanya, belum matang. Itu terlihat dari mundurnya
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya