Mulai Besok, Motor Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin-HI-Medan Merdeka

Mulai Besok, Motor Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin-HI-Medan Merdeka
foto: dok/Jawa Pos

Pelarangan ini diterapkan 24 jam sehari. Namun, Rikwanto menjelaskan, sepanjang Bundaran HI sampai Jalan Medan Merdeka Barat ada persimpangan tiga yakni, Sarinah, Kantor Bawaslu, kemudian persimpangan di Patung Kuda, boleh melintas. "Melintas boleh tapi untuk masuk ke Jalan Thamrin-nya tidak boleh," katanya. 

Begitu juga di Bundaran HI, masih diperbolehkan untuk memutar balik menuju Menteng maupun Tanah Abang.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Uji coba pelaksanaan larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan Jenderal Sudirman-Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News