Mulai Hari Ini, Pelanggar PSBB DKI Bakal Berurusan dengan Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sudah berlaku di Jakarta sejak Jumat (10/4) lalu.
Namun, baru per hari ini, Senin (13/4), Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada warga yang melanggar kebijakan itu.
“Jadi mulai hari ini kami berikan semacam blangko teguran bagi masyarakat yang melanggar PSBB,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Senin.
Menurut Sambodo, ketika di lapangan mereka menemukan ada pengguna jalan yang melanggar aturan PSBB, petugas akan menghentikan yang bersangkutan lalu diminta turun dari kendaraannya untuk mengisi blangko teguran dan didata.
Nantinya, apabila yang bersangkutan kembali kedapatan melanggar PSSB untuk kedua kalinya petugas akan memberikan sanksi yang lebih tegas.
"Ketika mereka tertangkap lagi untuk kedua kalinya, akan kami berikan tindakan yang lebih tegas," katanya.
Perwira menengah ini menambahkan, blangko teguran yang mereka berikan juga jadi parameter pendataan kepatuhan masyarakat selama masa pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta.
"Ini juga bagian dari pendataan sehingga kami bisa lihat setiap harinya, sejauhmana kepatuhan masyarakat dalam mematuhi PSBB ini," tandas Sambodo. (cuy/jpnn)
PSBB di DKI Jakarta sudah berlaku sejak Jumat (10/4) lalu, tetapi baru per Senin (13/4) ini para pelanggarnya berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya