Mulai Hari ini Tol Terpanjang tidak Gratis Lagi, Segini Tarifnya

Mulai Hari ini Tol Terpanjang tidak Gratis Lagi, Segini Tarifnya
Jalan tol Trans Sumatera Medan-Binjai. Foto: setkab.go.id

jpnn.com, BAKAUHENI - Pemberlakuan tarif tol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar resmi diberlakukan hari ini, Jumat (17/5) pukul 00.00 WIB.

Jalan tol terpanjang 140,9 Km dan tercepat pembangunannya oleh PT Hutama Karya (Persero) ini sebelumnya bertarif gratis sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019 silam.

Penetapan tarif berbayar ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada 22 Maret 2019.

Adapun besaran tarif penuh tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar per 17 Mei 2019, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:

Golongan I: Rp 112.500,-
Golongan II: Rp 168.500,-
Golongan III: Rp 168.500,-
Golongan IV:Rp224.500,-
Golongan V:Rp224.500,-

"Kementerian PUPR bersama dengan Hutama Karya selaku operator tol Ruas Bakauheni-terbanggi Besar telah melakukan sosialisasi pemberlakuan tarif tol ini sejak 23 Maret 2019 melalui berbagai media komunikasi," ujar Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol HK, J. Aries Dewantoro.

Jalan tol ruas Bakauheni -Terbanggi Besar yang memiliki total panjang 140,9 km ini membentang dari Pelabuhan Bakauheni hingga Terbanggi Besar, di mana terbagi atas SubSeksi 1 Pelabuhan Bakauheni – Simpang susun Bakauheni sepanjang 8,8 km, SubSeksi 2 Simpang susun Bakauheni - Kalianda sepanjang 18,5 Km.

Kemudian Subseksi 3 Simpang susun Kalianda – Sidomulyo sepanjang 11,7 Km, Subseksi 4 Simpang susun Sidomulyo – Lematang sepanjang 35,4 (35,4) Km, Subseksi 5 Simpang susun Lematang - Kotabaru sepanjang 4,3 Km.

Jalan tol terpanjang 140,9 Km dan tercepat pembangunannya oleh PT Hutama Karya ini sebelumnya bertarif gratis sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019 silam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News