Mulai Klaim Program, Hingga Rekrut Aktivis HAM
Kamis, 17 Juni 2010 – 09:23 WIB
GELIAT Partai politik menghadapi pertarungan 2014 mulai nampak. Sejumlah partai politik mulai menjajagi strategi membangun jalan menjadi partai populer. Partai Golkar misalnya. Dalam dua pekan terakhir, politisi Golkar di Parlemen mencoba mengusung program perimbangan pembangunan melalui dana aspirasi, sebesar Rp. 15 miliar untuk setiap anggota per daerah pemilihan. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa pemerintah menolak pengalokasian dana dari APBN senilai Rp 15 miliar per anggota tiap tahun itu. Dia menyatakan usul tersebut tidak perlu dibahas kembali. Sebab, menurut dia, wacana itu tidak masuk pembahasan dalam panja RAPBN 2011. Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan sikap jelas terkait persoalan tersebut.
Aspirasi ini mendapat penolakan keras di kalangan politisi, bukan hanya dari partai opisisi. Tetapi juga dari internal koalisi. Meski ditolak, Golkar masih mencoba dengan berbagai cara. Termasuk "mencoba" mengklaim bahwa usulan dana aspirasi sudah mendapatkan lampu hijau dari Badan Anggaran DPR. Klaim ini, lagi-lagi dibantah.
Baca Juga:
Harapan Golkar untuk meloloskan dana dapil atau yang juga populer dengan istilah dana aspirasi hampir pasti tertutup. Pemerintah yang kini memegang bola, apakah usul kontroversial itu bisa direalisasikan atau tidak, menyatakan menolak usul Golkar tersebut.
Baca Juga:
GELIAT Partai politik menghadapi pertarungan 2014 mulai nampak. Sejumlah partai politik mulai menjajagi strategi membangun jalan menjadi partai
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK