Mulkan Sempat Kabur ke Bengkulu Seusai Membunuh & Mengubur Ayah Tiri, Tuh Tampangnya

Mulkan Sempat Kabur ke Bengkulu Seusai Membunuh & Mengubur Ayah Tiri, Tuh Tampangnya
Salman Khan alias Mulkan tersangka pembunuhan ayah tirinya Harianto diamankan Polres Empat Lawang, Sumsel. Foto: sumeks.co

“Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti, dua buah senjata tajam jenis pisau dan parang, dan linggis untuk menggali kubur serta baju dikenakan korban diamankan,” tambahnya. 

Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Tersangka jelasnya diancam melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(asb/linggau pos) 

Peristiwa pembunuhan yang terjadi di kebun karet Desa Bandar Agung, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (8/7) dini hari lalu akhirnya terungkap.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News