Mulut Manis..Dua Ibu Nekat Tipu Bos Rental Mobil

Mulut Manis..Dua Ibu Nekat Tipu Bos Rental Mobil
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Satreskrim Polsek Pesantren, Kediri, Jatim membekuk empat pelaku tindak kejahatan penipuan, penggelapan dan penadah mobil rental.

Dua wanita termasuk dalam kelompok penipu tersebut. Para pelaku tersebut adalah Istuning Setya putri (36), Wiwik (46) Sutrisno (52) dan Gozali (41).

Mereka ditangkap beserta barang bukti hasil dari kejahatan yaitu mobil Avanza keluaran 2014.

Menurut Kapolsek Pesantren Kompol Sujipto, penangkapan terhadap empat orang pelaku ini berawal dari laporan korban.

"Modusnya dua tersangka Setya dan Wiwik menyewa mobil Avanza milik korban dengan harga sewa Rp 250 ribu.

Mobil itu disewa selama 10 hari. Menginjak hari ke tiga, dua perempuan ini sepakat menggadaikan kendaraan tersebut kepada orang lain.

"Itu melalui perantara tersangka Budi. Mobil ini digadaikan Rp 30 juta kepada seorang warga di wilayah Kecamatan Semen Kabupaten Kediri," ujar Sujipto.

Atas jasanya yang telah mengantar dan mau turut serta menggadaikan mobil, Sutrisno diberi uang Rp 750 ribu oleh tersangka Wiwik.

Satreskrim Polsek Pesantren, Kediri, Jatim membekuk empat pelaku tindak kejahatan penipuan, penggelapan dan penadah mobil rental.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News