Munarman Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Munarman Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Munarman Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara
”Setelah massa berkumpul di Monas dan bertemu dengan massa AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan), bahwa terdakwa Munarman bersama-sama anggota laskar melakukan pemukulan terhadap saksi Jacobus Eddy Juwono dengan tangan kosong, sehingga mengalami luka memar pada kepala samping kiri,” cetusnya.(gus/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Anak Buah JK Bela Mega

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat siang (29/8), menggelar sidang perdana atas perkara nomor 1664 bagi Panglima Komando Laskar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News