Munarman Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Jumat, 29 Agustus 2008 – 22:03 WIB

Munarman Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara
”Setelah massa berkumpul di Monas dan bertemu dengan massa AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan), bahwa terdakwa Munarman bersama-sama anggota laskar melakukan pemukulan terhadap saksi Jacobus Eddy Juwono dengan tangan kosong, sehingga mengalami luka memar pada kepala samping kiri,” cetusnya.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat siang (29/8), menggelar sidang perdana atas perkara nomor 1664 bagi Panglima Komando Laskar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU