Munarman Ditangkap, Ada Pesan Penting dari Habib Aboe untuk Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi berharap kepolisian menaati dan menghormati asas praduga tidak bersalah saat menyelidiki kasus tindak pidana terorisme yang melibatkan Munarman.
"Kami meminta aparat penyidik memastikan keadilan hukum bagi semua, di antaranya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," kata Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui di Jakarta, Rabu malam (28/4).
Habib Aboe mengingatkan mengenai pentingnya proses penyidikan dan penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Semua proses penyidikan (diharapkan) sesuai ketentuan dan tidak diskriminatif, dan semua prosesnya harus transparan dan akuntabel. PKS mendukung segala upaya pencegahan dan penghentian tindak pidana terorisme secara beradab dan sesuai prosedur," kata Aboe menambahkan.
Habib Aboe berpendapat badan-badan negara yang bertugas menanggulangi terorisme juga tidak boleh berlebihan menggunakan kewenangannya.
"Negara tidak boleh berlebihan apalagi (jika ada tindakan, Red) yang berpotensi melanggar hak asasi manusia. Jadi kita serahkanlah ke penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik," ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepolisian dan seluruh pihak bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan pernyataan terkait kasus hukum yang menjerat Munarman.
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Habib Aboe Tegaskan Kunjungan PKS ke Nasdem dan PKB Bukan untuk Perpisahan
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu