Munarman: Rakyat Indonesia Menunggu Jokowi Diperlakukan seperti Habib Rizieq
Rabu, 24 Februari 2021 – 23:59 WIB
Hal ini berkaitan dengan video viral Presiden Jokowi yang melambaikan tangan di tengah kerumunan, padahal masih terjadi pandemi COVID-19.
Enggak bakalan (polisi menindak Presiden Jokowi)," ujar Aziz sembari tertawa saat dihubungi jpnn, Selasa (23/2) malam.
Dia lantas membandingkan dengan kejadian kerumunan yang disebabkan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menurut dia, dengan kejadian ini semakin jelas bahwa penindakan yang dilakukan kepada Habib Rizieq karena faktor tidak suka.
"Makin terang-benderang kalau Habib Rizieq Shihab masalahnya adalah politik bukan hukum," tegas Aziz. (ast/jpnn)
Munarman pun menyinggung tentang Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat sehingga terjadi kerumunan pada masa pandemi COVID-19 ini.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis