Muncikari Cassandra Angelie Sebut Banyak Artis Terlibat Prostitusi, Nih Dia

Muncikari Cassandra Angelie Sebut Banyak Artis Terlibat Prostitusi, Nih Dia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menunjukkan foto artis Cassandra Angelie yang ditangkap terkait kasus prostitusi, Jumat (31/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni CA alias Cassandra Angelie (23), serta tiga tersangka lainnya muncikari berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka, yakni Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara.

Kemudian kedua, Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, kemudian Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, serta Pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polisi telah mengantongi nama-nama artis yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online, setelah terbongkarnya kasus yang melibatkan artis Cassandra Angelie.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News