Muncikari di Apartemen Juga 'Jual' Pacarnya Sendiri

Muncikari di Apartemen Juga 'Jual' Pacarnya Sendiri
Razia tempat hiburan malam. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota menangkap tiga pria penyedia prostitusi online di Apartemen Centerpoint, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, usai melakukan operasi pada Sabtu (6/10) lalu.

Ketiga tersangka itu berperan sebagai germo yang menjajakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui akun media sosial seperti Facebook, Twitter maupun WhatsApp.

Para tersangka mengaku PSK itu disediakan oleh seorang muncikari atau biasa disebut mami. Selain itu ada juga tersangka yang mengaku menjajakan pacarnya sendiri ke pria hidung belang.

“Iya cewek saya sendiri yang saya jajakan, tapi saya enggak nawarin, memang dia (pacarnya) yang mau, saya enggak dapet fee (keuntungan),” kata Jenio.

Jenio mengaku baru dua bulan melakukan praktik prostitusi online, uang hasil prostitusi dengan menjajakan kekasihnya sendiri biasa dipakai untuk jajan dan kebutuhan sehari-hari.

"Engga ada, enggak ada fee cuma buat jajan, ditangkap juga cuma karena ada aplikasi Wechat gitu di hp jadi saya kena ketangkap,” ucapnya.

Dari tangan ketiga tersangka, kepolisian mengamankan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 4,5 juta, handphone yang digunakan Open BO, dan beberapa alat kontrasepsi atau kondom.

Ketiga tersangka itu dijerat Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan dengan dikenakan pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.(kub/pojokbekasi)


Uang hasil prostitusi dengan menjajakan kekasihnya sendiri biasa dipakai untuk jajan dan kebutuhan sehari-hari.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News