Muncul Dari Semak-semak, Pria Bisu Gituin Bocah Lugu

Muncul Dari Semak-semak, Pria Bisu Gituin Bocah Lugu
Ilustrasi. Foto: AFP

Dia bertemu korban yang saat itu tengah bermain sepeda di sebuah kawasan di Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan.

Saat itu, korban tidak sendiri. Korban bersama beberapa teman sebayanya.

Melalui semak-semak, seolah sedang mengintai, terdakwa menghampiri korban.

Menyadari kemunculan terdakwa yang tiba-tiba, anak-anak yang bermain di lokasi tersebut langsung berlarian ketakutan.

Namun, korban malah terjatuh saat membawa sepeda.

Rudi tanpa kesulitan mencabuli bocah tak berdosa itu.

Korban baru bisa terbebas setelah menendang dan menggigit tangan terdakwa.  (nac/ang)


JPNN.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara kepada Rudi alias Bisu Kuteng.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News