Muncul Dari Semak-semak, Pria Bisu Gituin Bocah Lugu
Senin, 02 Januari 2017 – 07:15 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Dia bertemu korban yang saat itu tengah bermain sepeda di sebuah kawasan di Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan.
Saat itu, korban tidak sendiri. Korban bersama beberapa teman sebayanya.
Melalui semak-semak, seolah sedang mengintai, terdakwa menghampiri korban.
Menyadari kemunculan terdakwa yang tiba-tiba, anak-anak yang bermain di lokasi tersebut langsung berlarian ketakutan.
Namun, korban malah terjatuh saat membawa sepeda.
Rudi tanpa kesulitan mencabuli bocah tak berdosa itu.
Korban baru bisa terbebas setelah menendang dan menggigit tangan terdakwa. (nac/ang)
JPNN.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara kepada Rudi alias Bisu Kuteng.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor