Muncul Opsi Cabut Kewenangan MUI Atur Sertifikasi Halal
Tertuang Dalam RUU Jaminan Produk Halal
Kamis, 27 Februari 2014 – 20:00 WIB

Muncul Opsi Cabut Kewenangan MUI Atur Sertifikasi Halal
"Kita sudah terlalu lambat. Di Amerika, kalau kita pergi ke mall-mall ada halal for jews, halal untuk Yahudi. Yahudi sangat strict kalau soal babi," pungkas Wakil Ketua Umum PPP ini. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hampir delapan tahun dibahas di DPR, RUU Jaminan Produk Halal belum juga menemui titik terang. Bahkan sekarang pembahasan undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar