Muncul Petisi Tolak IKN, Sejumlah Tokoh Penting Bergabung

Muncul Petisi Tolak IKN, Sejumlah Tokoh Penting Bergabung
Foto: Tangkapan layar petisi menolak pemindahan ibu kota negara baru

"Sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara," tulis petisi itu.

Di sisi lain, proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru dianggap tidak memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja.

Oleh karena itu, pemindahan IKN dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut.

Para inisiator beranggapan bahwa penyusunan naskah akademik tentang pembangunan IKN baru tidak disusun secara komprehensif dan partisipatif terutama dampak lingkungan dan daya dukung pembiayaan serta keadaan geologi dan situasi geostrategis di tengah pandemi.

Lokasi yang dipilih berpotensi menghapus pertanggungjawaban kerusakan yang disebabkan para pengelola tambang batu bara.

Tercatat ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN yang harus dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan besar publik adalah benarkah kepentingan pemindahan ibu kota baru adalah untuk kepentingan publik?

"Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur," ungkap petisi tersebut.

Sebuah organisasi bernama Narasi Institute melayangkan sebuah petisi menolak pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News