Mundur Jika Penduduk Terus Membludak
Rabu, 21 Desember 2011 – 17:17 WIB

Mundur Jika Penduduk Terus Membludak
JAKARTA - Pertumbuhan penduduk Indonesia yang jauh melebihi angka proyeksi memang membutuhkan penanganan serius. Karena itu, dibutuhkan kerja keras dan terobosan baru untuk bisa menekan jumlah penduduk yang kian tak seimbang dengan daya dukung dan daya tampung itu. Untuk mengatasi semua itu, pemerintah bersama DPR telah merevisi Undang-undang (UU) Kependudukan. Berikut Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan daerah untuk ikut berperan aktif dalam urusan KB.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief saat melantik pejabat eselon I, II, III, dan IV di lingkungan BKKBN, Jakarta, Rabu (21/12). Disebutkan dia, sensus penduduk 2010 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia jauh lebih besar dari angka yang diproyeksikan.
"Terdapat kelebihan sekitar 3,5 juta jiwa. Begitupun laju pertumbuhan penduduk. Hasil sensus menujukkan angka 1,49 persen. Padahal yang diproyeksi hanya 1,27 persen," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pertumbuhan penduduk Indonesia yang jauh melebihi angka proyeksi memang membutuhkan penanganan serius. Karena itu, dibutuhkan kerja keras
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi