Mundur Sebelum Masuk Rutan Guntur
Kamis, 31 Januari 2013 – 18:18 WIB

Foto : Sejumlah Wartawan Online mengabadikan foto Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang ada di Ruang Fraksi PKS, Kamis (31 Jan 2013) di Gedung Parlemen di Jakarta. Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi oleh KPK. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Seperti diketahui, dalam kasus impor daging Luthfi Hasan Ishaaq telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 980 juta dimobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani.
Setelah memeriksa keempat orang itu seharian, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk melihat keterlibatan Luthfi. Sementara Maharani, tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dilepaskan KPK.
JAKARTA--Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap