Mungkin PPPK Merengut Usai Membaca Penjelasan Kepala BKN Ini
Senin, 05 Oktober 2020 – 09:28 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal gaji PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Secara keuangan saya tidak tahu kalau misalnya ada daerah yang menetapkan TMT misalnya November atau Desember 2020 kemudian dibayarkan Januari 2021. Karena melewati tahun anggaran jadi harus ada peraturan bupatinya untuk itu," jelasnya.
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah saat ini adalah bagi daerah yang masih banyak anggarannya, maka TMT-nya bisa sebelum Januari 2021.
TMT tidak dibuat seragam karena PPPK harus ada kontraknya.
"Jadi nanti beda-beda TMT-nya. Yang bisa tahun ini berarti TMT tahun ini juga. Yang belum bisa, berarti Januari 2021," pungkas Bima Haria Wibisana soal gaji PPPK. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pembayaran gaji PPPK sesuai Perpres 98 Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK