MURI Tunggu Data Resmi Bayi Jumbo
Rabu, 30 September 2009 – 21:38 WIB
Lantas, bagaimana mekanisme penyerahan piagam itu? Wida mengatakan, semua terserah persetujuan pihak keluarga. Bisa saja piagam itu dikirim lewat jasa pengiriman ke rumah orang tua Muhammad Akbar. Namun, bila pihak keluarga menghendaki acara penyerahan dikemas dalam bentuk acara khusus, MURI juga setuju-setuju saja. Seperti telah banyak diberitakan, Muhammad Akbar adalah anak laki-laki pasangan Hasanuddin (42) dan Ani (30) warga Dusun I Desa Bulan-Bulan, Kabupaten Batubara. Bayi dengan panjang 62 cm itu dilahirkan lewat operasi caesar. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Museum Rekor Indonesia (MURI) punya keinginan kuat untuk segera mencatat bayi berukuran jumbo yang lahir di Kisaran, Sumatera Utara, dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah