Mursi Izinkan Militer Mesir Tangkap Warga Sipil
Selasa, 11 Desember 2012 – 05:15 WIB
Tetapi, militer Mesir meyakinkan bahwa keputusan yang diambil Mursi hanya bersifat sementara. "Undang-undang terbaru memberikan hak kepada militer untuk menangkap siapa saja yang terlibat tindakan ilegal, seperti membakar bangunan atau merusak fasilitas umum. Itu dimaksudkan untuk memastikan keamanan hanya selama referendum," kata sumber di kalangan militer.
Militer, tutur dia, mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) selama beberapa kali pemilu sebelum Mursi terpilih. Hal itu merujuk pada 16 bulan kekuasaan militer (Dewan Tertinggi Militer atau SCAF) pasca-lengsernya Mubarak.
"Saat ini, presiden (Mursi, Red) yang berkuasa. Untuk memerintahkan militer terlibat dalam pengamanan referendum, undang-undang (keputusan presiden, Red) pun harus dikeluarkan," paparnya.
Juru bicara kepresidenan Yasser Ali beralasan bahwa komite yang menangani referendum yang telah meminta bantuan militer. "Angkatan bersenjata akan bertugas dalam kerangka kerja yang legal untuk mengamankan referendum dan akan kembali (ke barak) segera setelah referendum itu selesai," terangnya.
KAIRO - Krisis politik belum benar-benar berlalu di Mesir. Keputusan Presiden Muhammad Mursi mencabut dan membatalkan dekrit 22 November lalu belum
BERITA TERKAIT
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia