Musabaqoh Kitab Kuning Masuk Kampus

Musabaqoh Kitab Kuning Masuk Kampus
Petinggi Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa mengadakan acara 'kitab kuning go to campus' yang dihelat di masjid raya kampus Universitas Indonesia (UI), Rabu (3/5/2017). FOTO: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa kembali membuat banyak orang tercengang. Setelah sukses menggelar Mushabakoh Kitab Kuning (MKK) di seluruh pondok pesantren (Ponpes) se-Indonesia, kini DKN Garda Bangsa memasukan Kitab Kuning ke dalam kampus dengan tema 'kitab kuning go to campus''.

Acara 'kitab kuning go to campus' yang dihelat di masjid raya kampus Universitas Indonesia (UI), Rabu (3/5/2017), berlangsung meriah. Diikuti ratusan mahasiswa dari perguruan tinggi yang berada di seputaran Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Menurut Ketua Umum (Ketum) DKN Garda Bangsa, Cucun Ahmad Syamsurijal, kegiatan 'kitab kuning go to campus' dalam rangka menghadirkan khazanah literatur Islam untuk menjawab problem-problem kebangsaan saat ini. Seperti menangkal pemikiran radikal dan menghadirkan kajian komprehensif terhadap kitab kuning sebagai bentuk “wacana tanding” terhadap paham radikal terutama di kalangan anak muda sekaligus membentengi anak muda dari pemikiran-pemikiran keagaman yang esklusif dan ekstremis.

"Anak muda adalah bagian masyarakat paling rentan terhadap pengaruh radikalisme. Kebanyakan pelaku aksi ekstrem dan radikal adalah anak muda yang berusia 15 sampai 40-an tahun," katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI itu menegaskan, tanpa kitab kuning sudah dapat dipastikan penyebaran Islam di Indonesia akan mengalami hambatan. Sebab, kitab kuning merupakan bentuk tranformasi kaum santri yang beragam latar belakang.

"Sayangnya kemudian kitab kuning seperti dilupakan. Anak muda sedikit yang mengenal kitab kuning. Kerentanan anak muda tersebut kemudian dimanfaatkan kelompok dan sel radikal dan teroristik dengan mereka menjadikan anak muda sebagai target utama rekrutmen untuk melakukan program mereka," tutur Cucun.

Cucun berkata, kitab kuning adalah khazanah multi dimensi. Ketika radikalisasi melanda sebagian kalangan muda, kitab kuning terasa urgen untuk dikembangkan di kampus-kampus, baik kampus agama maupun kampus umum.

"Kitab kuning juga tak melulu berisi fikih normative yang mengajarkan sesuatu harus sesuai teks. Kitab kuning juga membaca realitas melalui ushul fikih dan tasawuf. Maka, kita lihat bahwa dalam penyebaran Islam di Indonesia tak terdapat radikalisasi," ucapnya.

Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa kembali membuat banyak orang tercengang. Setelah sukses menggelar Mushabakoh Kitab Kuning (MKK) di seluruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News